Minggu, 9 Agustus 2026
KEiKO
News

Negara Lain Melarang Medsos untuk Anak, Jepang Pilih Jalan Lain

Andika Setiawan | Minggu, 9 Agustus 2026

Negara Lain Melarang Medsos untuk Anak, Jepang Pilih Jalan Lain
Photo by Sen on Unsplash

Pemerintah di berbagai negara mulai menjauhkan anak-anak dari media sosial. Kekhawatiran yang mendasarinya antara lain kecanduan ponsel, perundungan siber, eksploitasi seksual, dan paparan konten berbahaya serta radikal.

Parlemen Prancis menyetujui larangan anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial. Inggris bergerak membatasi akses anak di bawah 16 tahun. Australia sudah lebih dulu melarang anak di bawah 16 tahun memakai platform besar, disusul Indonesia dan Malaysia dengan aturan serupa.

Lalu bagaimana dengan Jepang? Negara ini sejauh ini menolak memberlakukan larangan usia menyeluruh. Pendekatannya justru berfokus pada verifikasi usia yang lebih ketat, pengaturan platform yang lebih aman, dan tanggung jawab yang lebih besar bagi perusahaan teknologi.

Pejabat pemerintah dan pakar menilai anak-anak harus dilindungi di dunia maya tanpa harus diputus dari manfaat akses digital.

Panel pakar pemerintah menyimpulkan pada Juni lalu bahwa larangan usia seragam terhadap penggunaan media sosial “tidak diinginkan”. Alasannya, media sosial sudah menjadi alat komunikasi penting bagi anak muda, dan risikonya berbeda-beda tergantung platform.

Panel bentukan kementerian dalam negeri itu justru merekomendasikan verifikasi usia yang lebih kuat, pengaturan bawaan yang lebih aman, dan tanggung jawab perusahaan teknologi yang lebih besar. Pendidikan digital dan pengawasan orang tua tetap ditekankan.

Namun, draf laporan sementara yang dirilis Juli oleh Badan Anak dan Keluarga menunjukkan Jepang mulai memperhitungkan perkembangan di luar negeri. Menurut laporan media, draf itu merekomendasikan verifikasi usia yang lebih ketat dan menyatakan “penting untuk melanjutkan diskusi dan membangun sistem perlindungan anak yang sesuai dengan realitas”.

Pergeseran dalam sebulan terakhir ini mencerminkan kenyataan bahwa penggunaan internet sudah tertanam dalam kehidupan anak-anak. Data pemerintah menyebut sekitar 99% anak Jepang berusia 10 sampai 17 tahun menggunakan internet lewat ponsel atau perangkat lain. Pemerintah menargetkan keputusan soal perlunya undang-undang pada akhir 2026.

Para pakar menilai pendekatan ini bisa melindungi anak-anak sekaligus menjaga manfaat terhubung dengan komunitas daring.

“Kalau Anda memberlakukan larangan menyeluruh untuk semua anak di bawah 16 tahun, Anda mencabut hak anak-anak yang menggunakan media sosial dengan semestinya,” kata Masahiro Saito, profesor di Sendai University yang meneliti keamanan internet anak selama sekitar dua dekade.

Saito mengatakan sebagian anak justru memperoleh kesejahteraan dari koneksi daring. Termasuk anak yang dirawat di rumah sakit, tinggal di daerah terpencil, atau sulit menemukan komunitas di dunia nyata.

Media sosial juga bisa menjadi kanal penting bagi anak yang mengalami kekerasan, kabur dari rumah, atau merasa tidak aman di keluarga, menurut Kensuke Suzuki, profesor sosiologi di Kwansei Gakuin University yang meneliti perilaku informasi anak muda.

Suzuki memperingatkan larangan menyeluruh bisa mendorong anak ke ruang daring yang lebih tersembunyi, atau membuat mereka berbohong soal usia. Akibatnya, eksploitasi justru makin sulit terdeteksi.

Posisi Jepang mencerminkan preferensi lama negara itu: membiarkan keluarga mengelola penggunaan internet anak lewat literasi digital, pengawasan orang tua, dan alat penyaring, bukan lewat pembatasan langsung oleh pemerintah, kata Suzuki.

Seiring perubahan lanskap teknologi, pemerintah kini mendorong pengalihan tanggung jawab lebih besar ke perusahaan teknologi. Banyak platform besar sudah menetapkan usia minimum 13 tahun berdasarkan pengakuan pengguna, tapi Jepang ingin perusahaan lebih serius menegakkan aturan yang sudah ada.

Panel kementerian dalam negeri juga meminta fitur perlindungan yang aktif secara bawaan. Misalnya membatasi paparan konten yang tidak pantas, dan membatasi desain yang dirancang memaksimalkan keterlibatan pengguna, seperti gulir tanpa batas, pemutaran otomatis, dan hadiah untuk pemakaian harian berturut-turut.

Beberapa platform sudah menambah perlindungan untuk pengguna muda. TikTok, misalnya, menampilkan peringatan setelah pemakaian lama, dan bersama Instagram memperkenalkan kontrol berbasis usia untuk membatasi kontak antara remaja dan orang dewasa yang bukan keluarganya.

Saito mengatakan sebagian perubahan ini lahir dari Digital Services Act Uni Eropa, yang mendorong platform besar memperkuat perlindungan anak di bawah umur. Karena perusahaan teknologi besar sering memakai sistem serupa di seluruh dunia, standar Eropa yang lebih ketat ikut memengaruhi pengguna di Jepang. Fenomena ini dikenal sebagai “efek Brussels”.

Fitur yang mendorong gulir tanpa henti menjadi inti ekonomi perhatian, tempat platform berusaha membuat pengguna bertahan lebih lama demi menaikkan pendapatan iklan.

Saito menilai perusahaan seharusnya diwajibkan mengatasi desain yang mendorong pemakaian berlebihan atau seperti kecanduan, bukan menyerahkan seluruh beban ke anak.

Namun, pertanyaan masih tersisa soal bagaimana persisnya pemerintah Jepang bisa menahan perusahaan-perusahaan itu.

Usulan saat ini belum menetapkan hukuman atau denda yang kuat bagi perusahaan yang gagal memverifikasi usia pengguna secara memadai, atau gagal melindungi anak dari konten berbahaya.

“Tanpa hukuman, perusahaan media sosial punya sedikit insentif untuk melangkah sejauh itu,” kata Suzuki. Ia menambahkan Jepang mungkin akhirnya butuh regulasi yang lebih kuat dengan sanksi yang bermakna.

Verifikasi usia juga memunculkan tantangan teknis dan privasi.

Cara yang mungkin antara lain mengaitkan akses media sosial dengan data usia yang dikonfirmasi saat kontrak ponsel ditandatangani, atau memakai sistem identifikasi My Number Jepang. Tapi tidak semua orang di Jepang punya kartu My Number. Dan mewajibkan pengguna menyerahkan identitas langsung ke platform bisa memicu kekhawatiran privasi dan keamanan data.

Pengalaman Australia juga menunjukkan sulitnya menegakkan larangan usia menyeluruh. Meski aturan baru sudah berlaku, banyak anak dilaporkan tetap mengakses media sosial.

Pemakaian internet berlebihan tetap menjadi kekhawatiran lebih luas di Jepang, terlepas dari ada atau tidaknya pembatasan media sosial.

Data Lembaga Riset Masyarakat Mobile NTT Docomo yang dirilis Juni menemukan 55% responden dari semua kelompok usia mengaku memainkan ponsel saat tidak ada kegiatan, bahkan ketika ada orang lain di depan mereka.

Suzuki mengatakan itu menandakan mengatur media sosial saja tidak akan menyelesaikan masalah ketergantungan ponsel secara menyeluruh. Anak-anak perlu belajar mengelola waktu layarnya sendiri, didukung pendidikan dan alat teknis seperti pengingat, batas waktu opsional, dan kunci otomatis.

Bagi Rena Yoshie, pelajar SMA 15 tahun di Prefektur Aichi, ponsel bukan sekadar pelarian dari kebosanan. Ponsel sudah jadi bagian penting kehidupan sekolah.

Yoshie mendapat ponsel pertamanya di kelas lima SD, saat pandemi COVID-19 membuat kelas dan komunikasi serba digital.

“Awalnya saya pakai untuk mencari hal yang saya penasaran, mendengarkan musik, dan menjaga kontak dengan teman. Saat itu saya melihatnya sebagai alat yang berguna,” ujarnya.

“Dibanding dulu, ponsel sudah berubah total menjadi sesuatu yang tidak bisa kami lepaskan.”

Yoshie menilai Jepang sebaiknya tidak menerapkan pembatasan usia menyeluruh.

“Anak-anak perlu belajar memakai ponsel dengan benar, mengidentifikasi informasi yang bisa dipercaya, dan mengenali misinformasi sejak usia dini,” katanya.

Ia justru menyerukan kebijakan berbasis dukungan, seperti kursus atau tes wajib sebelum anak mulai memakai ponsel atau media sosial.

Saito menyebut risetnya menemukan lebih dari 90% siswa SMP dan SMA di Jepang sudah menerima pendidikan literasi digital dalam bentuk tertentu.

Namun, pengetahuan saja tidak selalu berubah menjadi perilaku bertanggung jawab, terutama saat pengguna larut secara emosional dalam konten yang seru atau mengganggu. Pendidikan harus didukung kontrol orang tua dan pengaman teknis, kata Saito.

Orang tua juga harus memberi contoh perilaku yang mereka harapkan dari anak-anaknya, kata Saito.

“Kalau Anda menyuruh anak berhenti sementara Anda sendiri terus memakai ponsel, kata-kata Anda tidak punya daya persuasi,” ujarnya.

Bagikan:

Artikel Terkait