TOKYO, KEiKO — Panel ahli kekayaan intelektual pemerintah Jepang secara resmi menyetujui draf pedoman prinsip (principle code) pada Selasa (18/8/2026) yang mendesak para pengembang dan pelaku bisnis kecerdasan buatan generatif (Generative AI) untuk membuka data pelatihan (training data) serta metode pengumpulan data mereka kepada publik demi melindungi hak cipta para kreator.
Draf pedoman ini dipresentasikan dalam rapat daring panel pakar hak kekayaan intelektual era AI. Langkah regulasi ini diambil menyusul kekhawatiran yang kian meluas di kalangan seniman, penulis, dan musisi bahwa karya teks, gambar ilustrasi, dan musik mereka dieksploitasi untuk melatih model AI tanpa izin atau kompensasi yang adil, sehingga menimbulkan risiko pelanggaran hak cipta berskala masif.
Pedoman baru ini berlandaskan pada undang-undang teknologi terkait AI yang telah diundangkan di Jepang pada Mei 2025, yang bertujuan menciptakan keseimbangan yang sehat antara perlindungan hak cipta pencipta dan percepatan inovasi teknologi digital. Pemerintah Jepang mengadopsi mekanisme comply or explain (patuh atau jelaskan secara terbuka), di mana pelaku industri AI diberi pilihan untuk mematuhi kode etik ini atau menjelaskan secara transparan alasan ketidakpatuhan mereka kepada publik. Perusahaan teknologi luar negeri yang menyediakan layanan AI di pasar Jepang juga tercakup dalam kewajiban ini.
Tiga Prinsip Utama Pedoman Transparansi AI Jepang:
- Transparansi Data Pelatihan dan Model: Perusahaan diwajibkan mengungkap model AI generatif yang dipakai, basis data pelatihan, serta metodologi pengumpulan datanya secara terbuka di situs web resmi (pengungkapan informasi sensitif atau rahasia dagang ketat tidak diwajibkan).
- Respons terhadap Pemegang Hak Cipta: Perusahaan wajib mengonfirmasi dan mengungkap apakah halaman web atau karya tertentu disertakan dalam data pelatihan apabila menerima permintaan dari pemilik hak cipta yang mencurigai adanya pelanggaran.
- Layanan Informasi Pengguna: Pengembang sistem wajib melayani dan menanggapi permintaan klarifikasi dari para pengguna layanan yang mengkhawatirkan implikasi pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Perusahaan yang berkomitmen mematuhi pedoman ini diwajibkan memasang pernyataan kepatuhan resmi di situs web mereka dan mendaftarkannya ke otoritas pemerintah terkait.




