Kamis, 20 Agustus 2026
KEiKO
News

Pemerintah Jepang Mulai Rancang Program Bahasa dan Pemahaman Aturan Lokal bagi Warga Asing

Andika Setiawan | Kamis, 20 Agustus 2026 — 09.08 WIB

Pemerintah Jepang Mulai Rancang Program Bahasa dan Pemahaman Aturan Lokal bagi Warga Asing
(c) Cabinet Office Japan

TOKYO, KEiKO — Pemerintah Jepang resmi menggelar pertemuan perdana kelompok kerja (working group) pada Selasa (18/8/2026) untuk menyusun program terstruktur bagi warga negara asing agar dapat mempelajari bahasa Jepang serta memahami sistem hukum dan aturan kehidupan bermasyarakat setempat. Program nasional ini ditargetkan mulai diuji coba secara bertahap pada tahun fiskal 2028.

Kelompok kerja perumus kebijakan ini beranggotakan enam pakar lintas bidang, dengan Susumu Takahashi (Chairman Emeritus dari Japan Research Institute) dipercaya bertindak sebagai ketua tim. Inisiatif ini menandai langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat integrasi sosial tenaga kerja dan ekspatriat asing di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri Jepang.

“Kami ingin merancang sebuah program yang benar-benar efektif dan aplikatif dalam menjawab kebutuhan adaptasi warga asing,” ungkap Menteri Negara pada Kantor Kabinet (Cabinet Office), Hayato Suzuki, saat memimpin pertemuan tersebut. Penasihat Khusus Perdana Menteri, Midori Matsushima, turut menegaskan bahwa penguasaan bahasa Jepang yang mumpuni merupakan kunci utama agar warga asing dapat hidup, bersosialisasi, dan berkarier dengan nyaman di Jepang dalam jangka menengah maupun panjang.

Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang (Immigration Services Agency), topik mendalam yang dibahas dalam rapat kerja mencakup standarisasi metode belajar, indikator penilaian kemampuan (evaluation metrics), serta formulasi agar partisipasi aktif dalam program pelatihan bahasa ini dapat dipertimbangkan secara positif dalam proses penyaringan dan perpanjangan izin tinggal (residency status screening).

Program ini juga akan mengatur pembagian tanggung jawab perusahaan penyerap tenaga kerja asing (host companies) dan kemitraan erat dengan pemerintah daerah (local governments). Pemerintah pusat bertekad menyediakan ekosistem pembelajaran yang sistematis guna meminimalisasi gesekan sosial akibat pelanggaran aturan lokal sekaligus meringankan beban administrasi pemerintah kota dalam mendampingi komunitas warga asing.

Bagikan:

Artikel Terkait